RESUME Sosialisasi program LPKS
Lembaga Pelatihan Kerja atau LPK merupakan lembaga pendidikan untuk mengembangkan skill calon pekerja. Mengikuti LPK dapat bermanfaat untuk meningkatkan kemampuan yang dibutuhkan, memperluas jaringan, dan memudahkan akses untuk mendapatkan pekerjaan.
LPK sendiri dibagi menjadi LPK Swasta dan LPK Pemerintah atau PerusahaanLPK (Lembaga Pelatihan Kerja) merupakan lembaga Pendidikan non formal yang diselenggarakan bagi masyarakat untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan. Lembaga ini mempunyai peranan penting dalam meningkatkan kualitas SDM (Sumber Daya Manusia).
Cara Mendirikan Lembaga Kursus dan Pelatihan Secara Legal
- Membentuk Badan Usaha. ...
- Lokasi LKP Sesuai Zonasi. ...
- Memperhatikan Standar Sarana Prasarana LKP. ...
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) ...
- Memenuhi Syarat Administrasi Izin Pendirian Lembaga.
Komentar
Posting Komentar